Senin, 07 Oktober 2013

Hukum Qurban Talangan (Dipaksakan)

Jalaludin Rumi - Bolehkan Qurban talangan? Misal ada sebuah lembaga yang menyediakan hewan Qurban dan setelah disembelih, orang yang berqurban mencicil hutang Qurbannya.

Berikut jawaban Komisi Fatwa Darul Ifta', Mesir:

فمن كان لا يملك ثمنها زائداً عن نفقته ونفقة عياله فليس بمستطيع، والأفضل ألا يستدين للأضحية؛ لأنه يحمل نفسه فوق طاقتها، ويخشى عليه العجز عن سداد الدين بالموت أو غيره

Hukum Qurban Talangan (Dipaksakan) - Jalaludin Rumi
Hukum Qurban Talangan (Dipaksakan) - Jalaludin Rumi


Hukum Qurban Talangan (Dipaksakan)

Seseorang yang tidak memiliki uang lebih dari kebutuhan nafkahnya dan nafkah keluarganya, maka sebenarnya ia tidak mampu. Yang utama baginya tidak berhutang untuk Qurban. Sebab ia memaksakan dirinya di atas kemampuannya. Dikhawatirkan ia tidak mampu memenuhi hutangnya, karena mati atau lainnya.

Jalaludin Rumi

وعلى أي حال إذا ضحى من مالٍ حلالٍ أضحية مستوفية الشروط فهي أضحية مقبولة إن شاء الله تعالى، وإن كان قد استدان ثمنها، وكلف نفسه ما لا يجب عليه. والله تعالى أعلم.

Jalaludin Rumi

Dalam kondisi apapun, jika seseorang berqurban dengan uang yang halal dan sesuai syarat maka qurbannya diterima in syaa Allah meski berhutang dan memaksakan diri melakukan sesuatu yang tidak wajib baginya.

Ma'ruf Khozin, anggota di Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim.

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/09/hukum-qurban-talangan-dipaksakan.html

Syekh Jalaludin Rumi adalah seorang Sufi dan pemikir hebat, kami adalah pecinta Syech Jalaluddin Ar-Rumy..


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Jalaludin Rumi sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Jalaludin Rumi. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Jalaludin Rumi dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock